Senin, 18 Januari 2010

PSAK No.6

Akuntansi dan Pelaporan
Bagi Perusahaan dalam tahap Pengembangan





Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 6 tentang Akuntansi dan Pelaporan Bagi Perusahaan Dalam Tahap Pengembangan disetujui dalam Rapat Komite Prinsip Akuntansi Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1994 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 7 September 1994.

Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material (immaterial items)



Jakarta, 7 September 1994

Pengurus Pusat
Ikatan Akuntan Indonesia

Komite Prinsip Akuntansi Indonesia

Hans Kartikahadi Ketua
Jusuf Halim Sekretaris
Hein G. Surjaatmadja Anggota
Katjep K. Abdoelkadir Anggota
Wahjudi Prakarsa Anggota
Jan Hoesada Anggota
M. Ashadi Anggota
Mirza Mochtar Anggota
IPG. Ary Suta Anggota
Sobo Sitorus Anggota
Timoty Marnandus Anggota
Mirawati Soedjono Anggota


Daftar Isi




PENDAHULUAN [01]
Tujuan
Ruang Lingkup [01]

PENJELASAN 02 - 04
Identifikasi Perusahaan dalam Tahap Pengembangan [02 - 04]

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO.6
AKUNTANSI DAN PELAPORAN
BAGI PERUSAHAAN DALAM TAHAP PENGEMBANGAN
[05 - 10]
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan [05 - 08]
Masa Transisi [09]
Tanggal Efektif [10]







PENDAHULUAN

Pada masa lalu banyak perusahaan dalam tahap pengembangan sering mengikuti praktek-praktek akuntansi dan pelaporan keuangan khusus yang berbeda dengan perusahaan yang telah berjalan. Praktek-praktek tersebut antara lain dilakukan dengan mengkapitalisasi atau menunda pembebanan semua jenis biaya yang terjadi tanpa mempertimbangkan kemungkinan pemulihannya atau mengurangkan biaya-biaya tersebut pada pendapatan. Di samping itu sebagai alternatif lain beberapa perusahaan dalam tahap pengembangan menyajikan laporan keuangan dengan cara yang tidak berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang telah beroperasi, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku.

Tujuan

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi dan pelaporan bagi perusahaan dalam tahap pengembangan.

Ruang Lingkup

01 Pernyataan ini berlaku bagi setiap laporan keuangan yang disajikan secara terpisah baik oleh perusahaan baru, anak perusahaan dari perusahaan yang telah berjalan maupun oleh unit investasi lain yang sedang berada dalam tahap pengembangan. Pernyataan ini tidak berlaku dan tidak mengubah standar akuntansi keuangan yang berlaku bagi laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan berjalan yang sedang melakukan program perluasan, perusahaan dalam industri ekstraktif yang sedang melakukan aktivitas eksplorasi dan pengembangan, dan perusahaan dalam industri real estate yang melakukan pengembangan properti.

Penjelasan

02 Untuk mengidentifikasikan perusahaan sebagai perusahaan dalam tahap pengembangan dalam pernyataan ini, diperlukan dua persyaratan:

(a) perusahaan sedang mencurahkan semua kegiatan untuk mendirikan perusahaan baru; dan

(b) memenuhi salah satu dari dua persyaratan yang diuraikan dalam paragraf 4.

03 Kegiatan perusahaan yang sedang mencurahkan semua kegiatannya untuk mendirikan usaha baru lazimnya meliputi aktivitas-aktivitas seperti perencanaan keuangan; pencarian dana; penelitian dan pengembangan; pencarian sumber pasok; pembelian aktiva tetap dan aktiva operasi yang lain seperti hak pengelolaan sumber daya alam; rekrutmen dan pelatihan personalia; pengembangan pasar; dan percobaan produksi.

04 Salah satu dari dua persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah:

(a) kegiatan utama belum dimulai; atau

(b) kegiatan utama telah dimulai tetapi belum menghasilkan pendapatan dalam jumlah yang material.

Pernyataan

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.5 terdiri dari paragraf 19-25. Pernyataan ini harus dibaca dalam konteks paragraf 1-18.

05 Laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam tahap pengembangan menyajikan:

(a) posisi keuangan, arus kas serta hasil kegiatan pra operasi sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia bagi perusahaan yang telah beroperasi; dan

(b) informasi lainnva yang dipersyaratkan dalam paragraf 6.

Prinsip akuntansi yang berlaku umum berlaku bagi setiap perusahaan dalam tahap pengembangan baik dalam pengakuan pendapatan maupun dalam menentukan apakah biaya dibukukan sebagai beban pada periode berjalan, atau ditangguhkan pembebanannya (dikapitalisasi) untuk disusutkan/diamortisasi selama beberapa periode sesuai dengan pemulihan manfaatnya di masa depan. Penangguhan pembebanan tersebut hanya terbatas pada biaya-biaya yang memiliki manfaat di masa depan yang antara lain meliputi beban pendirian perusahaan .

06 Laporan keuangan pokok dan informasi lainnya yang perlu disajikan meliputi:

(a) Neraca, termasuk kerugian kumulatif yang dilaporkan dengan judul yang jelas seperti "kerugian kumulatif selama tahap pengembangan" dalam kelompok ekuitas.

(b) Laporan Laba Rugi yang menunjukkan jumlah pendapatan dan beban selama periode, termasuk jumlah kumulatif sejak pendirian perusahaan.

(c) Laporan Arus Kas yang menunjukkan sumber dan penggunaan kas dan setara kas setiap periode, termasuk jumlah kumulatif sejak pendirian perusahaan.

(d) Untuk setiap emisi, suatu Laporan Ekuitas yang menunjukkan (sejak pendirian perusahaan):

(i) tanggal dan jumlah saham atau instrumen-instrumen permodalan lainnya.

(ii) jumlah uang (per lembar dan total) baik kas maupun non kas sebagai penukar dari saham atau instrumen permodalan lainnya yang dikeluarkan perusahaan.

(iii) jumlah yang dibayar dengan aktiva non kas, hakekat dari aktiva non kas dan dasar penjabarannya.

07 Laporan keuangan harus diidentifikasikan sebagai laporan keuangan perusahaan dalam tahap pengembangan, termasuk penjelasan mengenai hakekat aktivitas tahap pengembangan yang dilaksanakan.

08 Laporan keuangan pada tahun pertama setelah perusahaan tidak lagi berada dalam tahap pengembangan harus mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya perusahaan masih berada dalam tahap pengembangan. Kalau laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya disajikan untuk tujuan perbandingan, jumlah kumulatif dan informasi tambahan lainnya yang dipersyaratkan dalam paragraf 6-7 tidak perlu diungkapkan.

Masa Transisi

09 Bagi perusahaan yang telah mengkapitalisasi biaya pra operasi sebelum diberlakukannya Pernyataan ini dapat membebankan sekaligus saldo biaya pra operasi tersebut pada tahun berjalan atau mengarmortisasikannya paling lama dalam waktu 3 (tiga) tahun. Perubahan kebijakan akuntansi tersebut harus diterapkan secara prospektif.

Tanggal Efektif

10 Pernyataan ini berlaku untuk laporan keuangan yang mencakup periode yang dimulai atau setelah tanggal 1 Januari 1995. Penerapan lebih dini dianjurkan.

PSAK No.4

Laporan Keuangan Konsolidasi




Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 4 tentang Laporan Keuangan Konsolidasi disetujui dalam Rapat Komite Prinsip Akuntansi Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1994 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 7 September 1994.

Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material (immaterial items)



Jakarta, 7 September 1994

Pengurus Pusat
Ikatan Akuntan Indonesia

Komite Prinsip Akuntansi Indonesia

Hans Kartikahadi Ketua
Jusuf Halim Sekretaris
Hein G. Surjaatmadja Anggota
Katjep K. Abdoelkadir Anggota
Wahjudi Prakarsa Anggota
Jan Hoesada Anggota
M. Ashadi Anggota
Mirza Mochtar Anggota
IPG. Ary Suta Anggota
Sobo Sitorus Anggota
Timoty Marnandus Anggota
Mirawati Soedjono Anggota


Daftar Isi




PENDAHULUAN
Tujuan
Ruang Lingkup [01 - 02]
Definisi [03]

PENJELASAN 05 - 19
Kriteria Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi [05 - 07]
Prosedur Konsolidasi [10 - 15]
Penyajian Tersendiri Laporan Keuangan Induk Perusahaan [16]
Pengungkapan [17 - 18]

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO.4
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Kriteria Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi [19 - 20]
Prosedur Konsolidasi [21 - 26]
Penyajian Tersendiri Laporan Keuangan Induk Perusahaan [27]
Pengungkapan [28]
Tanggal Efektif [29]





PENDAHULUAN

Tujuan

Pernyataan ini mengatur penyajian laporan keuangan konsolidasi suatu kelompok perusahaan yang berada di bawah pengendalian suatu induk perusahaan. Laporan keuangan konsolidasi disajikan untuk memenuhi kebutuhan informasi keuangan yang meliputi posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas dari suatu kelompok perusahaan, yang secara ekonomis dianggap merupakan satu kesatuan usaha.

Ruang Lingkup

01 Pernyataan ini tidak mengatur:

(a) Metode akuntansi untuk penggabungan usaha serta pengaruhnya terhadap konsolidasi, termasuk goodwill yang timbul dalam penggabungan usaha;

(b) Akuntansi untuk investasi pada perusahaan asosiasi; dan

(c) Akuntansi untuk investasi pada pengendalian bersama operasi dari aktiva.

02 Pernyataan ini diberlakukan untuk semua induk perusahaan sepanjang belum ada pengaturan khusus dalam Pernyataan tersendiri mengenai penyusunan laporan keuangan konsolidasi.

Definisi

03 Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:

Pengendalian (Control) adalah kemampuan untuk mengatur kebijakan finansial dan operasional dari suatu perusahaan untuk mendapatkan manfaat dari kegiatan perusahaan tersebut.

Anak perusahaan (Subsidiary) adalah perusahaan yang dikendalikan oleh perusahaan lain (yang disebut induk perusahaan).

Induk perusahaan (Parent company) adalah perusahaan yang memiliki satu atau lebih anak perusahaan.

Kelompok (group) perusahaan adalah kumpulan induk perusahaan dan seluruh anak perusahaannya.

Laporan keuangan konsolidasi adalah suatu laporan keuangan dari suatu group perusahaan yang disajikan sebagai satu kesatuan ekonomi .

Hak minoritas adalah bagian hasil usaha dan bagian aktiva neto dari anak perusahaan yang tidak dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung oleh induk perusahaan.

Penjelasan

04 Para pengguna laporan keuangan pada umumnya ingin mengetahui dan mendapatkan informasi tentang posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas dari suatu kelompok perusahaan secara keseluruhan. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi melalui penyajian laporan keuangan konsolidasi yang menyajikan informasi keuangan dari suatu kelompok perusahaan sebagai satu kesatuan ekonomi meskipun masing-masing perusahaan dalam kelompok tersebut merupakan suatu entitas hukum yang terpisah satu sama lain.

Kriteria Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi

05 Laporan keuangan konsolidasi menggabungkan seluruh perusahaan yang dikendalikan oleh induk perusahaan, kecuali anak perusahaan sebagaimana dimaksud dalam paragraf 6. Pengendalian (control) dianggap ada apabila induk perusahaan memiliki baik secara langsung atau tidak langsung (melalui anak perusahaan), lebih dari 50% hak suara pada suatu perusahaan. Walaupun suatu perusahaan memiliki hak suara 50% atau kurang, pengendalian tetap dianggap ada apabila dapat dibuktikan adanya salah satu kondisi berikut:

(a) Mempunyai hak suara yang lebih dari 50% berdasarkansuatu perjanjian dengan investor lainnya;

(b) Mempunyai hak untuk mengatur dan menentukan kebijakan finansial dan operasional perusahaan berdasarkan anggaran dasar atau perjanjian;

(c) Mampu menunjuk atau memberhentikan mayoritas pengurus perusahaan;

(d) Mampu menguasai suara mayoritas dalam rapat pengurus.

06 Anak perusahaan tidak dikonsolidasikan apabila:

(a) Pengendalian dimaksudkan untuk sementara, karena saham anak perusahaan dibeli dengan tujuan untuk dijual atau dialihkan dalam jangka pendek.

(b) Anak perusahaan dibatasi oleh suatu restriksi jangka panjang sehingga mempengaruhi secara signifikan kemampuannya dalam mentransfer dana kepada induk perusahaan.

Anak perusahaan yang tidak dikonsolidasikan tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh induk perusahaan sebagaimana anak perusahaan lainnya, sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi.

07 Anak perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha yang berbeda dengan kegiatan perusahaan lainnya dalam kelompok perusahaan tersebut, harus tetap dikonsolidasikan. Dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasi harus diungkapkan kegiatan usaha khusus dari anak perusahaan tersebut.



Prosedur Konsolidasi

08 Dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi, laporan keuangan induk perusahaan dan anak perusahaan digabungkan satu persatu dengan menjumlahkan unsur-unsur yang sejenis dari aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan beban. Agar laporan keuangan konsolidasi dapat menyajikan informasi keuangan dari kelompok perusahaan tersebut sebagai satu kesatuan ekonomi, maka perlu dilakukan langkah-langkah berikut:

(a) Saldo nilai tercatat (carrying amount) penyertaan induk perusahaan pada masing-masing anak perusahaan dieliminasi dengan ekuitas anak perusahaan yang menjadi bagian induk perusahaan.

(b) Saldo antar perusahaan dan transaksi antar perusahaan dalam kelompok perusahaan tersebut, termasuk penjualan, beban dan dividen harus dieliminasi seluruhnya.

(c) Keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi (unrealized profits) yang berasal dari transaksi antar perusahaan harus dieliminasi .

(d) Hak minoritas dalam laba bersih disajikan sebagai pengurang dari laba bersih konsolidasi untuk mendapatkan jumlah laba bersih yang menjadi hak pemegang saham induk perusahaan .
(e) Hak minoritas dalam aktiva bersih disajikan tersendiri dalam neraca konsolidasi, di antara ekuitas dan kewajiban. Hak minoritas dalam aktiva bersih terdiri dari:

(i) Suatu jumlah pada saat terjadinya penggabungan usaha, yang dihitung dengan cara yang ditentukan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No . 22 tentang Akuntansi Penggabungan Usaha; dan

(ii) Bagian pemegang saham minoritas atas perubahan ekuitas yang terjadi setelah tanggal penggabungan usaha .

09 Laporan keuangan induk perusahaan dan anak perusahaan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi lazimnya adalah laporan keuangan dengan tanggal pelaporan yang sama. Apabila ternyata tanggal pelaporannya berbeda, anak perusahaan biasanya menyusun laporan keuangan dengan tanggal pelaporan yang sama dengan induk perusahaan. Apabila penyesuaian tanggal tersebut tidak dapat dilakukan, laporan keuangan dengan tanggal pelaporan yang berbeda tersebut dapat juga digunakan untuk tujuan konsoiidasi sepanjang perbedaan tanggal pelaporan tersebut tidak lebih dari 3 (tiga) bulan. Sesuai dengan asas konsistensi, baik jangka waktu periode laporan maupun perbedaan dalam tanggal pelaporan harus selalu sama dari waktu ke waktu.

10 Apabila laporan keuangan dengan tanggal pelaporan yang berbeda digunakan untuk tujuan konsolidasi, maka penyesuaian yang diperlukan harus dilakukan untuk pengaruh yang material dari setiap peristiwa atau transaksi antar perusahaan, yang terjadi antara tanggal pelaporan yang berbeda tersebut dengan tanggal pelaporan laporan keuangan konsolidasi.

11 Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk peristiwa dan transaksi sejenis dalam kondisi yang sama. Apabila suatu perusahaan dalam kelompok tersebut menggunakan kebijakan akuntansi yang berbeda dari kebijakan akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan konsolidasi, maka dilakukan penyesuaian yang diperlukan terhadap laporan keuangan perusahaan tersebut. Apabila penyesuaian yang diperlukan tersebut tidak dapat dihitung, maka fakta tersebut harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasi, beserta proporsi unsur tersebut terhadap unsur sejenis dalam laporan keuangan konsolidasi .

12 Bila akuisisi dilakukan dalam tahun berjalan, maka hasil usaha anak perusahaan yang disajikan dalam laporan keuangan konsolidasi adalah hasil usaha yang terhitung sejak tanggal akuisisi, yaitu sejak pengendalian secara efektif terjadi. Apabila dilakukan pengalihan/penjualan penyertaan atau pengurangan penyertaan pada anak perusahaan yang menyebabkan induk perusahaan kehilangan kendali terhadap anak perusahaan, maka hasil usaha anak perusahaan yang dikonsolidasikan adalah hasil usaha sampai dengan tanggal penjualan/pengalihan penyertaan tersebut. Selisih antara saldo penyertaan induk perusahaan dan saldo aktiva dan kewajiban anak perusahaan pada saat pengalihan/penjualan diakui sebagai keuntungan atau kerugian pada laporan keuangan konsolidasi. Untuk menjamin daya banding laporan keuangan antar periode, maka dalam informasi tambahan diungkapkan mengenai pengaruh dari akuisisi anak perusahaan dan pengalihan penyertaan terhadap posisi keuangan dan hasil usaha periode berjalan dan periode sebelumnya.

13 Terhitung sejak suatu perusahaan tidak memenuhi syarat sebagai anak perusahaan dan juga tidak merupakan perusahaan asosiasi sebagaimana diatur pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 15 tentang Akuntansi Untuk Investasi Dalam Perusahaan Asosiasi, maka perlakuan akuntansi atas investasi tersebut harus mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 13 tentang Akuntansi Untuk Investasi.

14 Kerugian yang menjadi bagian dari pemegang saham minoritas pada suatu anak perusahaan dapat melebihi bagiannya dalam modal disetor. Kelebihan tersebut dan kerugian lebih lanjut yang menjadi bagian pemegang saham minoritas, harus dibebankan pada pemegang saham mayoritas, kecuali terdapat kewajiban yang mengikat pemegang saham minoritas untuk menutupi kerugian tersebut dan pemegang saham minoritas mampu memenuhi kewajibannya. Apabila pada periode selanjutnva, anak memenuhi kewajibannya. Apabila pada periode selanjutnya, anak perusahaan melaporkan laba, maka laba tersebut harus terlebih dahulu dialokasikan kepada pemegang saham mayoritas sampai seluruh bagian kerugian pemegang saham minoritas yang dibebankan pada pemegang saham mayoritas dapat ditutup.

15 Apabila anak perusahaan mengeluarkan saham preferen kumulatif yang dimiliki oleh pemegang saham di luar group, maka induk perusahaan menghitung bagiannya atas laba atau rugi anak perusahaan setelah dilakukan penyesuaian terhadap dividen preferen, walaupun dividen tersebut belum dideklarasikan .

Penyajian Tersendiri Laporan Keuangan Induk Perusahaan

16 Apabila dipenuhi kriteria konsolidasi maka laporan keuangan konsolidasi wajib disusun. Untuk tujuan pelaporan keuangan, induk perusahaan yang memenuhi kriteria konsolidasi tidak boleh menyajikan tersendiri laporan keuangannya (tanpa konsolidasi) karena hanya ada satu laporan keuangan yang berlaku umum (general purpose financial statement) yaitu laporan keuangan konsolidasi. Akan tetapi laporan keuangan tersendiri boleh disajikan apabila bertujuan untuk memberikan informasi tambahan bagi pengguna laporan keuangan konsolidasi. Dalam laporan keuangan induk perusahaan yang disajikan tersendiri tersebut, penyertaan pada anak perusahaan harus dipertanggungjawabkan dengan menggunakan metode ekuitas.

Pengungkapan (Disclosure)

17 Agar para pengguna laporan keuangan konsolidasi dapat memahami hubungan antara perusahaan-perusahaan dalam suatu group, maka pengungkapan atas hal-hal berikut harus dilakukan:

(a) Daftar anak perusahaan (yang signifikan) yang antara lain mencakup: nama, tempat kedudukan, persentase pemilikan dan persentase hak suara (apabila berbeda dengan persentase pemilikan).

(b) Alasan untuk tidak mengkonsolidasikan suatu anak perusahaan

(c) Sifat hubungan antara induk perusahaan dan anak perusahaan yang menyebabkan induk perusahaan dapat melakukan pengendalian terhadap anak perusahaan meskipun hak suara induk perusahaan, baik langsung maupun tidak langsung, 50% atau kurang.

18 Apabila laporan keuangan induk perusahaan disajikan tersendiri dengan tujuan untuk memberikan informasi tambahan (bukan sebagai laporan keuangan pokok), metode yang digunakan untuk mempertanggungjawabkan penyertaan pada anak perusahaan, harus diungkapkan.

Pernyataan

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 4 terdiri dari paragraf 19-29. Pernyataan ini harus dibaca dalam konteks paragraf 1 -18

Ruang Lingkup Laporan Keuangan Konsolidasi

19 Suatu induk perusahaan yang memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan lebih dari 50% saham berhak suara pada perusahaan lain, harus menyajikan laporan keuangan konsolidasi. Suatu perusahaan yang memiliki 50% atau kurang saham berhak suara pada perusahaan lain, wajib menyusun laporan keuangan konsolidasi apabila dapat dibuktikan bahwa pengendalian tetap ada. Laporan keuangan konsolidasi harus mengkonsolidasikan seluruh anak perusahaan baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.

20 Anak perusahaan tidak dikonsolidasikan apabila:
(a) Pengendalian pada anak perusahaan bersifat sementara karena anak perusahaan khusus diakuisisi dengan tujuan untuk dijual kembali atau dialihkan dalam jangka pendek.
(b) Anak perusahaan dibatasi oleh suatu restriksi jangka panjang sehingga tidak mampu mengalihkan dananya kepada induk perusahaan.
Penyertaan induk perusahaan pada anak perusahaan yang memenuhi salah satu kriteria di atas harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi.

Prosedur Konsolidasi

21 Transaksi dan saldo resiprokal antara induk perusahaan dan anak perusahaan harus dieliminasi.

22 Keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi, yang timbul dari transaksi antara induk perusahaan dan anak perusahaan, harus dieliminasi.

23 Untuk tujuan konsolidasi, tanggal pelaporan keuangan anak perusahaan pada dasarnya harus sama dengan tanggal pelaporan keuangan perusahaan induk. Apabila tanggal pelaporan tersebut berbeda maka laporan keuangan anak perusahaan dengan tanggal pelaporan yang berbeda tersebut dapat digunakan untuk tujuan konsolidasi sepanjang:

(a) Perbedaan tanggal pelaporan tersebut tidak lebih dari 3 (tiga) bulan.

(b) Peristiwa atau transaksi material yang terjadi di antara tanggal pelaporan tersebut diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasi.

Apabila laporan keuangan dengan tanggal pelaporan yang berbeda (yang lebih dari tiga bulan) digunakan untuk tujuan konsolidasi, maka penyesuaian yang diperlukan harus dilakukan untuk pengaruh dari setiap peristiwa atau transaksi antar perusahaan yang signifikan, yang terjadi antara tanggal pelaporan yang berbeda tersebut.

24 Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk transaksi, peristiwa dan keadaan yang sama atau sejenis. Apabila tidak mungkin digunakan kebijakan akuntansi yang sama dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi, maka harus diungkapkan penggunaan kebijakan akuntansi yang berbeda tersebut dan proporsi unsur yang terkait dengan kebijakan akuntansi tersebut terhadap unsur sejenis dalam laporan keuangan konsolidasi.

25 Hak minoritas (minority interest) harus disajikan tersendiri dalam neraca konsolidasi antara kewajiban dan modal. Hak minoritas dalam laba disajikan tersendiri dalam laporan laba rugi konsolidasi.

26 Investasi pada anak perusahaan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi, terhitung sejak investasi tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai anak perusahaan dan juga bukan perusahaan asosiasi berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 15 tentang Akuntansi untuk Investasi pada Perusahaan Asosiasi.

Penyajian Tersendiri Laporan Keuangan Induk Perusahaan

27 Induk perusahaan yang memenuhi kriteria konsolidasi, tidak boleh menyajikan tersendiri laporan keuangannya (tanpa konsolidasi) sebagai laporan keuangan untuk tujuan pelaporan keuangan (general purpose financial statement). Laporan keuangan tersendiri induk perusahaan hanya dapat disajikan sebagai informasi tambahan dalam laporan keuangan konsolidasi. Dalam laporan keuangan tersendiri tersebut penyertaan pada anak perusahaan harus menggunakan metode ekuitas.

Pengungkapan

28 Pengungkapan berikut harus disajikan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasi:
(a) Daftar anak perusahaan (yang signifikan), yang antara lain mencakup: nama anak perusahaan, tempat domisili, bidang usaha dan persentase pemilikan dan persentase hak suara (apabila berbeda dengan persentase pemilikan).
(b) Alasan untuk tidak mengkonsolidasikan anak perusahaan, sebagaimana diatur pada paragraf 20.
(c) Sifat hubungan antara induk perusahaan dan anak perusahaan yang menyebabkan induk perusahaan dapat melakukan pengendalian terhadap anak perusahaan meskipun hak suara induk perusahaan, baik langsung maupun tidak langsung, 50% atau kurang.
(d) Pengaruh dari akuisisi dan penjualan atau pengalihan penyertaan pada anak perusahaan terhadap posisi keuangan dan hasil usaha konsolidasi tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

Tanggal Efektif

29 Pernyataan ini berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi yang mencakupi periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995. Penerapan lebih dini dianjurkan.

PSAK No.3

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN PSAK No.

3

Ikatan Akuntan INDONESIA



Laporan Keuangan Interim




Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.3 tentang Laporan Keuangan Interim disetujui dalam Rapat Komite Prinsip Akuntansi Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1994 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 7 September 1994.

Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material (immaterial items)



Jakarta, 7 September 1994

Pengurus Pusat
Ikatan Akuntan Indonesia

Komite Prinsip Akuntansi Indonesia

Hans Kartikahadi Ketua
Jusuf Halim Sekretaris
Hein G. Surjaatmadja Anggota
Katjep K. Abdoelkadir Anggota
Wahjudi Prakarsa Anggota
Jan Hoesada Anggota
M. Ashadi Anggota
Mirza Mochtar Anggota
IPG. Ary Suta Anggota
Sobo Sitorus Anggota
Timoty Marnandus Anggota
Mirawati Soedjono Anggota


Daftar Isi




PENDAHULUAN
Tujuan
Ruang Lingkup [01]
Definisi [02]

PENJELASAN
Pandangan Sehubungan Dengan Laporan Keuangan Interim [03 - 04]
Pelaporan dan Pengungkapan [05]
Biaya dan Beban [06]
Pendapatan dan Beban Musiman [07]
Penyisihan Pajak Penghasilan [08]
Penghapusan Segmen Usaha, Pos Luar Biasa Transaksi Tidak Biasa
dan Tidak Sering Terjadi serta Kewajiban Kontinjen [09 - 12]

Perubahan Akuntansi [13 - 17]

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO.3
LAPORAN KEUANGAN INTERIM [18 - 24]
Penyajian Laporan Keuangan Interim [18 - 20]
Pengungkapan Ringkasan Data Keuangan Interim [21 - 23]
Tanggal Efektif [24]




PENDAHULUAN

Tujuan

Salah satu karakteristik kualitatif informasi keuangan adalah tepat waktu. Informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan ekonomi dan untuk menghindari kelambatan pengambilan keputusan tersebut.

Dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang menjual surat berharga di pasar modal, laporan keuangan interim menjadi semakin diperlukan. Pemakai laporan keuangan membutuhkan laporan keuangan perusahaan secepat mungkin untuk memberikan gambaran tentang kegiatan perusahaan.


Ruang Lingkup

01 Pernyataan ini berlaku untuk perusahaan yang diwajibkan untuk menyajikan laporan keuangan interim oleh peraturan perundangan yang berlaku, misalnya pasar modal, dan lain-lain. Untuk industri yang telah diatur dalam standar akuntansi keuangan industri yang bersangkutan secara khusus, misalnya perbankan, maka harus mengikuti standar khusus tersebut.

Definisi

02 Berikut adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:

Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan.

Laporan keuangan interim:

o Harus dipandang sebagai bagian yang integral dari periode tahunan .

o Dapat disusun secara bulanan, triwulanan atau periode lain yang kurang dari setahun
dan mencakupi seluruh komponen laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan.

PENJELASAN

Pandangan Sehubungan dengan Laporan Keuangan Interim

03 Dua pandangan sehubungan dengan laporan keuangan interim adalah sebagai berikut:

(a) Pandangan yang menganggap periode interim sebagai dasar periode akuntansi dan
menyimpulkan bahwa hasil operasi tiap periode ditentukan dengan cara yang sama seperti pada periode tahunan.

(b) Pandangan yang menganggap periode interim sebagai bagian yang integral dengan
periode tahunan.

04 Pernyataan ini dikembangkan berdasarkan pandangan kedua yang menganggap laporan keuangan interim sebagai bagian integral dengan periode tahunan.

Pelaporan dan Pengungkapan

05 Unsur yang sama antara pelaporan keuangan interim dengan pelaporan keuangan tahunan adalah:

o Dasar pengakuan pendapatan.

o Kebijakan akuntansi dasar pelaporan pada periode interim, kecuaii jika ada perubahan dalam standar akuntansi.

o Penyajian penggolongan aktiva sebagai lancar dan tidak lancar, dan kewajiban sebagai jangka pendek dan jangka panjang .

Biaya dan Beban

06 Pelaporan biaya dan beban diklasifikasikan dalam dua kelompok yaitu:

(a) Beban yang dapat dihubungkan dengan pendapatan ditentukan atas dasar yang sama
dengan dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tahunan kecuali untuk persediaan dengan modifikasi sebagai berikut:

o Perusahaan yang dalam periode interim menggunakan estimasi laba kotor dalam menentukan nilai persediaan atau metode lain yang berbeda dengan metode yang digunakan dalam penilaian persediaan akhir tahun, harus mengungkapkan hal tersebut dalam laporan keuangan interim.

o Perusahaan yang melakukan penilaian persediaan berdasarkan biaya standar tidak perlu melaporkan penyimpangan atau selisih dengan biaya aktual yang terjadi, jika selisih biaya tersebut tidak material atau diharapkan bisa diselesaikan pada akhir tahun. Pengaruh dari penyimpangan yang tidak direncanakan dan tidak diperkirakan harus dilaporkan pada akhir periode interim dengan prosedur yang sama seperti yang digunakan pada akhir tahun.

o Kerugian yang disebabkan penurunan harga pasar tidak boleh ditangguhkan untuk dibebankan ke periode di luar periode penurunan harga tersebut. Pemulihan harga yang sama boleh diakui sebagai keuntungan pada periode interim selanjutnya, keuntungan yang diakui tidak boleh melebihi kerugian yang telah dibebankan pada periode sebelumnya.

(b) Biaya dan beban lain-lain

Untuk periode pelaporan interim, biaya dan beban lain-lain termasuk biaya produksi dibebankan atas dasar yang sama seperti periode tahunan.

Pendapatan dan Beban Musiman

07 Laporan keuangan interim memberi gambaran pendapatan dan beban periode interim tersebut. Laporan keuangan interim tertentu diperbandingkan dengan periode sebelumnya memberi manfaat yang lebih besar bagi para pemakai laporan dalam contoh kondisi-kondisi sebagai berikut:

o Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan interim periode sebelumnya, untuk mengetahui kecenderungan (trend) posisi keuangan dan kinerja.

o Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan interim yang sama dalam periode
akuntansi yang lalu untuk mengetahui kecenderungan berulang (cyclical) musiman dari kegiatan usaha.

o Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan kumulatif dari awal tahun buku sampai dengan tanggal laporan keuangan interim untuk mengetahui kontribusi atau pengaruh periode interim yang dilaporkan pada periode berjalan.

o Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan tahun buku yang lalu, untuk mendapat gambaran pengaruh dan kinerja interim tersebut terhadap posisi keuangan, kinerja dan arus kas periode akuntansi yang lalu.

Penyisihan Pajak Penghasilan

08 Pada akhir tiap periode interim, perusahaan harus membuat taksiran pajak penghasilan untuk dibebankan pada periode interim. Perhitungan pajak penghasilan periode interim harus sesuai dengan kebijakan akuntansi tentang pajak penghasilan yang dianut pada akhir tahun.

Penghapusan Segmen Usaha, Pos Luar Biasa, Transaksi Tidak Biasa atau Tidak Sering Terjadi serta Kewajiban Kontinjen

09 Penghapusan segmen usaha, penggabungan usaha, pos luar biasa, dan kejadian yang tidak biasa dan tidak sering terjadi harus dibebankan pada periode interim saat terjadinya dan tidak boleh dibebankan pada periode lain.

10 Pos luar biasa harus diungkapkan secara terpisah dan dimasukkan dalam laporan laba rugi periode interim saat pos luar biasa terjadi. Dalam menentukan materialitas, pos luar biasa harus dihubungkan langsung dengan estimasi pendapatan tahunan.

11 Peristiwa atau kejadian yang tidak biasa dan tidak sering terjadi dan berpengaruh material terhadap hasil operasi tetapi tidak dapat dikelompokkan dalam pos luar biasa juga harus dilaporkan dan diungkapkan secara terpisah dalam laporan laba rugi periode interim.

12 Kewajiban kontinjen dan ketidakpastian lain yang diperkirakan dapat mempengaruhi kewajaran penyajian data keuangan pada tanggal neraca harus diungkapkan dalam laporan keuangan interim dengan cara yang sama seperti dalam laporan keuangan tahunan. Pengungkapan tersebut harus diulang dalam laporan keuangan interim berikutnya dan dalam laporan keuangan tahunan sampai kewajiban kontinjen itu terselesaikan.

Perubahan Akuntansi

13 Perubahan akuntansi dalam periode interim yang memerlukan penyesuaian harus dtilaporkan dalam periode interim saat perubahan itu terjadi dengan cara yang sama seperti yang dilaporkan dalam laporan keuangan tahunan sebagaimana yang diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.25 tentang Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar dan Perubahan Kebijakan Akuntansi.

14 Perusahaan berkewajiban mengungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan bila mengetahui akan ada perubahan akuntansi dalam periode laporan keuangan interim berikutnya.

15 Laporan keuangan interim harus menunjukkan perubahan akuntansi;

(a) yang terjadi pada periode interim yang dilaporkan,

(b) yang terjadi pada periode interim sebelumnya dalam tahun buku yang sama, bila
berpengaruh material pada periode interim yang dilaporkan.

16 Bila dimungkinkan, perusahaan sebaiknya melakukan perubahan akuntansi dalam periode interim pertama dari suatu tahun buku. Perubahan akuntansi yang dilakukan setelah periode interim pertama dalam satu tahun buku cenderung mengaburkan hasil usaha dan menyulitkan pengungkapan informasi keuangan.

17 Dalam menentukan materialitas pelaporan pengaruh kumulatif dari perubahan akuntansi atau koreksi kesalahan, jumlah yang ada harus dihubungkan dengan estimasi pendapatan setahun penuh dan kecenderungan laba pada periode interim berikutnya dalam tahun buku yang sama. Perubahan yang material bila dikaitkan dengan suatu periode interim tetapi tidak material bila dikaitkan dengan estimasi pendapatan setahun penuh atau dengan kecenderungan laba harus diungkapkan secara tersendiri dalam periode interim tersebut.

Pernyataan

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.3 terdiri dari paragraf 18-24. Pernyataan ini harus dibaca dalam konteks paragraf 1 -17.

Penyajian Laporan Keuangan Interim

18 Pernyataan ini berlaku untuk perusahaan yang diwajibkan untuk menyajikan laporan keuangan interim oleh peraturan perundangan yang berlaku, misalnya pasar modal, dan lain-lain. Untuk industri yang telah diatur dalam standar akuntansi keuangan industri yang bersangkutan secara khusus, misalnya perbankan, maka harus mengikuti standar khusus tersebut.

19 Laporan keuangan interim meliputi neraca, laporan laba rugi dan saldo laba interim, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan interim harus disajikan secara komparatif dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Perhitungan laba-rugi interim harus mencakup periode sejak awal tahun buku sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan (year-to-date).
20 Laporan keuangan interim harus menggolongkan aktiva sebagai kelompok lancar dan tidak lancar, dan kewajiban sebagai kelompok jangka pendek dan jangka panjang sesuai laporan keuangan tahunan. Kalau suatu aktiva dan kewajiban dapat atau harus direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca interim, maka aktiva tersebut digolongkan sebagai lancar; atau kewajiban tersebut digolongkan sebagai jangka pendek; kalau tidak aktiva tersebut digolongkan sebagai tidak lancar atau kewajiban tersebut digolongkan sebagai jangka panjang.

Khusus untuk perusahaan tertentu seperti bank dan asuransi yang mempunyai metode khusus dalam penggolongan aktiva, maka penggolongan aktiva harus dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Pengungkapan Ringkasan Data Keuangan Interim

21 Apabila perusahaan melaporkan ringkasan informasi keuangan pada tanggal laporan keuangan interim, data berikut merupakan data minimum yang harus dilaporkan:

o pendapatan atau penjualan kotor, beban, estimasi pajak penghasilan, pos luar biasa
(termasuk pengaruh terhadap pajak penghasilan yang terkait), pengaruh kumulatif perubahan akuntansi, perubahan akuntansi dan laba bersih;

o data laba bersih per saham untuk setiap periode interim yang disajikan;

o pendapatan dan beban musiman;

o perubahan yang penting dalam taksiran pajak penghasilan;

o pelepasan suatu segmen usaha, pos luar biasa, transaksi tidak biasa dan tidak sering
terjadi;

o kewajiban kontinjen;

o perubahan akuntansi; dan

o perubahan yang material pada unsur laporan arus kas.

22 Suatu perubahan kebijakan akuntansi harus diterapkan secara retrospektif dengan melaporkan jumlah setiap penyesuaian yang terjadi yang berhubungan dengan periode sebelumnya sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode (retained earnings), kecuali jika jumlah tersebut tidak dapat ditentukan secara wajar. Informasi komparatif harus dinyatakan kembali, kecuali jika untuk melaksanakannya dianggap tidak praktis.

Pengaruh perubahan akuntansi terhadap hasil keuangan untuk periode interim pada periode interim berikutnya harus diungkapkan .

23 Laporan keuangan interim terakhir, misalnya triwulan keempat tidak perlu disusun karena pada dasarnya laporan keuangan tersebut dapat digantikan dengan laporan keuangan tahunan. Dalam hal laporan keuangan interim triwulan keempat hendak diterbitkan, maka penerbitannya dilakukan bersamaan dengan penerbitan laporan keuangan tahunan. Di samping itu, isi dari laporan keuangan interim triwulan keempat harus merupakan selisih dari laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan interim sebelumnya tahun yang bersangkutan.

Tanggal Efektif

24 Pernyataan ini berlaku untuk penyusunan laporan keuangan interim yang mencakupi periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995. Penerapan lebih dini sangat dianjurkan.

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN PSAK No.

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN PSAK No.

2

Ikatan Akuntan INDONESIA



Laporan Arus Kas




Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 2 tentang Laporan Arus Kas disetujui dalam Rapat Komite Prinsip Akuntansi Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1994 dan telah disahkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 7 September 1994.

Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material (immaterial items)



Jakarta, 7 September 1994

Pengurus Pusat
Ikatan Akuntan Indonesia

Komite Prinsip Akuntansi Indonesia

Hans Kartikahadi Ketua
Jusuf Halim Sekretaris
Hein G. Surjaatmadja Anggota
Katjep K. Abdoelkadir Anggota
Wahjudi Prakarsa Anggota
Jan Hoesada Anggota
M. Ashadi Anggota
Mirza Mochtar Anggota
IPG. Ary Suta Anggota
Sobo Sitorus Anggota
Timoty Marnandus Anggota
Mirawati Soedjono Anggota


Daftar Isi




PENDAHULUAN
Tujuan
Ruang Lingkup [01 - 02]
Kegunaan Informasi Arus Kas [03 - 04]
Definisi [05]
Kas dan Setara Kas [06 - 08]

PENJELASAN
Penyajian Laporan Arus Kas [09 - 16]
Aktivitas Operasi [12 - 14]
Aktivitas Investasi [15]
Aktivitas Pendanaan [16]
Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Operasi [17 - 19]

Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Investasi dan Pendanaan [20]
Pelaporan Arus Kas atas Dasar Arus Kas Bersih [21 - 23]
Arus Kas dalam Mata Uang Asing [24 - 27]
Pos Luar Biasa [28 - 29]
Bunga dan Dividen [30 - 33]
Pajak Penghasilan [34 - 35]
Investasi pada Anak Perusahaan, Perusahaan Asosiasi dan Joint Venture [36]
Perolehan dan Pelepasan(Disposal) Anak Perusahaan dan Unit Bisnis lainnya [37 - 40]

Transaksi Bukan Kas [41 - 42]
Komponen Kas dan Setara Kas [43 - 45]
Pengungkapan Lain [46 - 47]

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NOMOR 2
LAPORAN ARUS KAS [48 - 65]
Masa Transisi [65]
Tanggal Berlaku [66]

LAMPIRAN:

1. Laporan Arus Kas untuk Perusahaan bukan Lembaga Keuangan
2. Laporan Arus Kas untuk Lembaga Keuangan



PENDAHULUAN

Tujuan

Informasi tentang arus kas suatu perusahaan berguna bagi para pemakai laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan menilai kebutuhan perusahaan untuk menggunakan arus kas tersebut. Dalam proses pengambilan keputusan ekonomi, para pemakai perlu melakukan evaluasi terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas serta kepastian perolehannya .

Tujuan Pernyataan ini adalah memberi informasi historis mengenai perubahan kas dan setara kas dari suatu perusahaan melalui laporan arus kas yang mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi maupun pendanaan (financing) selama suatu periode akuntansi.

Ruang Lingkup

01 Perusahaan harus menyusun laporan arus kas sesuai dengan persyaratan dalam Pernyataan ini dan harus menyajikan laporan tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan (integral) dari laporan keuangan untuk setiap periode penyajian laporan keuangan.

02 Para pemakai laporan ingin mengetahui bagaimana perusahaan menghasilkan dan menggunakan kas dan setara kas. Hal tersebut bersifat umum dan tidak tergantung pada aktivitas perusahaan serta apakah kas dapat dipandang sebagai produk perusahaan, seperti yang berlaku di lembaga keuangan. Pada dasarnya perusahaan memerlukan kas dengan alasan yang sama meskipun terdapat perbedaan dalam aktivitas penghasil pendapatan utama (revenue-producing activities). Perusahaan membutuhkan kas untuk melaksanakan usaha, untuk melunasi kewajiban, dan untuk membagikan dividen kepada para investor. Pernyataan ini mewajibkan semua perusahaan menyajikan laporan arus kas.

Kegunaan Informasi Arus Kas

03 Jika digunakan dalam kaitannya dengan laporan keuangan yang lain, laporan arus kas dapat memberikan informasi yang memungkinkan para pemakai untuk mengevaluasi perubahan dalam aktiva bersih perusahaan, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan untuk mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas dalam rangka adaptasi dengan perubahan keadaan dan peluang. Informasi arus kas berguna untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan kas dan setara kas dan memungkinkan para pemakai mengembangkan model untuk menilai dan membandingkan nilai sekarang dari arus kas masa depan (future cash flows) dari berbagai perusahaan. Informasi tersebut juga meningkatkan daya banding pelaporan kinerja operasi berbagai perusahaan karena dapat meniadakan pengaruh penggunaan perlakuan akuntansi yang berbeda terhadap transaksi dan peristiwa yang sama.

04 Informasi arus kas historis sering digunakan sebagai indikator dari jumlah, waktu, dan kepastian arus kas masa depan. Di samping itu informasi arus kas juga berguna untuk meneliti kecermatan dari taksiran arus kas masa depan yang telah dibuat sebelumnya dan dalam menentukan hubungan antara profitabilitas dan arus kas bersih serta dampak perubahan harga.

Definisi

05 Beberapa istilah yang dipergunakan dalam Pernyataan-ini, masing-masing didefinisikan sebagai berikut:

Kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.

Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan.

Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas.

Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan (principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan .

Aktivitas investasi adalah perolehan dan pelepasan aktiva jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas.

Aktivitas pendanaan (financing) adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan .

Kas dan Setara Kas

06 Setara kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain. Untuk memenuhi persyaratan setara kas, investasi harus segera dapat diubah menjadi kas dalam jumlah yang telah diketahui tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan. Karenanya, suatu investasi baru dapat memenuhi syarat sebagai setara kas hanya jika segera akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau kurang dari tanggal perolehannya. Investasi dalam bentuk saham tidak termasuk setara kas, kecuali substansi investasi saham tersebut adalah setara kas. Sebagai contoh, saham preferen yang dibeli dan akan segera jatuh tempo serta tanggal penebusan (redemption date) telah ditentukan.

07 Pinjaman bank pada umumnya termasuk aktivitas pendanaan. Namun demikian, cerukan (bank overdraft) merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pengelolaan kas perusahaan. Dalam keadaan tersebut, cerukan termasuk komponen kas dan setara kas. Karakteristik dari pengaturan perbankan tersebut timbulnya fluktuasi saldo bank dari positif ke overdraft.

08 Arus kas tidak mencakupi mutasi di antara pos-pos yang termasuk dalam kas atau setara kas, karena komponen tersebut lebih merupakan bagian dari pengelolaan kas perusahaan dan bukan sebagai bagian dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan .

Penjelasan

Penyajian Laporan Arus Kas

09 Laporan arus kas harus melaporkan arus kas selama periode tertentu dan diklasifikasi menurut aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

10 Perusahaan menyajikan arus kas dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dengan cara yang paling sesuai dengan bisnis perusahaan tersebut. Klasifikasi menurut aktivitas memberikan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan untuk menilai pengaruh aktivitas tersebut terhadap posisi keuangan perusahaan serta terhadap jumlah kas dan setara kas. Informasi tersebut dapat juga digunakan untuk mengevaluasi hubungan di antara ketiga aktivitas tersebut.

11 Suatu transaksi tertentu dapat meliputi arus kas yang diklasifikasi ke dalam lebih dari satu aktivitas. Sebagai contoh, jika pelunasan pinjaman bank meliputi pokok pinjaman dan bunga, maka bunga merupakan unsur yang dapat diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi dan pokok pinjaman merupakan unsur yang diklasifikasikan sebagai aktivitas pendanaan.

Aktivitas Operasi

12 Jumlah arus kas yang berasal dari aktivitas operasi merupakan indikator yang menentukan apakah dari operasinya perusahaan dapat menghasilkan arus kas yang cukup untuk melunasi pinjaman, memelihara kemampuan operasi perusahaan, membayar dividen dan melakukan investasi baru tanpa mengandalkan pada sumber pendanaan dari luar. Informasi mengenai unsur tertentu arus kas historis bersama dengan informasi lain, berguna dalam memprediksi arus kas operasi masa depan.

13 Arus kas dari aktivitas operasi terutama diperoleh dari aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan. Oleh karena itu, arus kas tersebut pada umumnya berasal dari transaksi dan peristiwa lain yang mempengaruhi penetapan laba atau rugi bersih. Beberapa contoh arus kas dari aktivitas operasi adalah:

o penerimaan kas dari penjualan barang dan jasa;
o penerimaan kas dari royalti, fees, komisi dan pendapatan lain;
o pembayaran kas kepada pemasok barang dan jasa;
o pembayaran kas kepada karyawan;
o penerimaan dan pembayaran kas oleh perusahaan asuransi sehubungan dengan premi,
klaim, anuitas dan manfaat asuransi lainnya;
o pembayaran kas atau penerimaan kembali (restitusi) pajak penghasilan kecuali jika
dapat diidentifikasikan secara khusus sebagai bagian dari aktivitas pendanaan dan investasi;
o penerimaan dan pembayaran kas dari kontrak yang diadakan untuk tujuan transaksi
usaha dan perdagangan.
Beberapa transaksi, seperti penjualan peralatan pabrik, dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian yang dimasukkan dalam perhitungan laba atau rugi bersih. Arus kas yang menyangkut transaksi semacam itu merupakan arus kas dari aktivitas investasi.

14 Perusahaan sekuritas dapat memiliki sekuritas untuk diperdagangkan sehingga sama dengan persediaan yang dibeli untuk dijual kembali.Karenanya, arus kas yang berasal dari pembelian dan penjualan dalam transaksi atau perdagangan sekuritas tersebut diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi. Sama halnya dengan pemberian kredit oleh lembaga keuangan juga harus diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi, karena berkaitan dengan aktivitas penghasil utama pendapatan lembaga keuangan tersebut.

Aktivitas Investasi

15 Pengungkapan terpisah arus kas yang berasal dari aktivitas investasi perlu dilakukan sebab arus kas tersebut mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas sehubungan dengan sumber daya yang bertujuan untuk menghasilkan pendapatan dan arus kas masa depan. Beberapa contoh arus kas yang berasal dari aktivitas investasi adalah:

o pembayaran kas untuk membeli aktiva tetap, aktiva tak berwujud, dan aktiva jangka
panjang lain, termasuk biaya pengembangan yang dikapitalisasi dan aktiva tetap yang dibangun sendiri;

o penerimaan kas dari penjualan tanah, bangunan dan peralatan, aktiva tak berwujud
dan aktiva jangka panjang lain;

o perolehan saham atau instrumen keuangan perusahaan lain.

o uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain serta pelunasannya
(kecuali yang dilakukan oleh lembaga keuangan) .

o pembayaran kas sehubungan dengan futures contracts, forward contracts, option
contracts dan swap contracts kecuali apabila kontrak tersebut dilakukan untuk tujuan perdagangan (dealing or trading), atau apabila pembayaran tersebut diklasifikasikan sebagai aktivitas pendanaan;

Jika suatu kontrak dimaksudkan untuk menangkal (hedge) suatu posisi yang dapat diidentifikasi, maka arus kas dari kontrak tersebut diklasifikasikan dengan cara yang sama seperti arus kas dari posisi yang ditangkalnya.

Aktivitas Pendanaan

16 Pengungkapan terpisah arus kas yang timbul dari aktivitas pendanaan perlu dilakukan sebab berguna untuk memprediksi klaim terhadap arus kas masa depan oleh para pemasok modal perusahaan. Beberapa contoh arus kas yang berasal dari aktivitas pendanaan adalah:

o penerimaan kas dari emisi saham atau instrumen modal lainnya

o pembayaran kas kepada para pemegang saham untuk menarik atau menebus saham
perusahaan

o penerimaan kas dari emisi obligasi, pinjaman, wesel, hipotik dan pinjaman lainnya

o pelunasan pinjaman

o pembayaran kas oleh penyewa guna usaha (lessee) untuk mengurangi saldo
kewajiban yang berkaitan dengan sewa guna usaha pembiayaan (finance lease).

Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Operasi

17 Perusahaan harus melaporkan arus kas dari aktivitas operasi dengan menggunakan salah satu dari metode berikut ini:

(a) metode langsung: dengan metode ini kelompok utama dari penerimaan kas bruto dan
pengeluaran kas bruto diungkapkan; atau

(b) metode tidak langsung: dengan metode ini laba atau rugi bersih disesuaikan dengan
mengoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan (deferral) atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi di masa lalu dan masa depan, dan unsur penghasilan atau beban yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan .

18 Perusahaan dianjurkan untuk melaporkan arus kas dari aktivitas operasi dengan menggunakan metode langsung. Metode ini menghasilkan informasi yang berguna dalam mengestimasi arus kas masa depan yang tidak dapat dihasilkan dengan metode tidak langsung. Dengan metode langsung, informasi mengenai kelompok utama penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto dapat diperoleh baik:

(a) dari catatan akuntansi perusahaan; atau
(b) dengan menyesuaikan penjualan, beban pokok penjualan dan pos-pos lain dalam laporan laba rugi untuk:
o perubahan persediaan, piutang usaha, dan hutang usaha selama periode
berjalan;
o pos bukan kas lainnya; dan
o pos lain yang berkaitan dengan arus kas investasi dan pendanaan.
19 Dalam metode tidak langsung, arus kas bersih dari aktivitas operasi ditentukan dengan menyesuaikan laba atau rugi bersih dari pengaruh:

(a) perubahan persediaan dan piutang usaha serta hutang usaha selama periode berjalan;

(b) pos bukan kas seperti penyusutan, penyisihan, pajak ditangguhkan, keuntungan dan kerugian valuta asing yang belum direalisasi, laba perusahaan asosiasi yang belum dibagikan dan hak minoritas dalam laba/rugi konsolidasi; dan

(c) semua pos lain yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan.

Sebagai alternatif, berdasarkan arus kas bersih dari aktivitas operasi dapat dilaporkan (tidak langsung) dengan menyajikan pendapatan dan beban yang diungkapkan dalam laporan laba rugi serta perubahan dalam persediaan, piutang usaha dan hutang usaha selama periode.

Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Investasi dan Pendanaan

20 Perusahaan harus melaporkan secara terpisah kelompok utama penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto yang berasal dari aktivitas investasi dan pendanaan, kecuali sebagaimana dijelaskan pada paragraf 21 dan 23 arus kas dilaporkan atas dasar arus kas bersih.

Pelaporan Arus Kas atas Dasar Arus Kas Bersih

21 Arus kas yang berasal dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan berikut ini dapat disajikan menurut arus kas bersih:

(a) penerimaan dan pengeluaran kas untuk kepentingan para pelanggan apabila arus kas
tersebut lebih mencerminkan aktivitas pelanggan daripada aktivitas perusahaan; dan

(b) penerimaan dan pengeluaran kas untuk pos-pos dengan perputaran cepat, dengan
volume transaksi yang besar, dan dengan jangka waktu singkat (maturity short).

22 Beberapa contoh penerimaan dan pembayaran kas sebagaimana dijelaskan pada paragraf 21(a) adalah:

o penerimaan dan pembayaran rekening giro;

o dana pelanggan yang dikelola oleh perusahaan investasi; dan

o sewa yang ditagih oleh pengelola dan selanjutnya disetor kepada pemilik properti.

Beberapa contoh penerimaan dan pengeluaran kas sebagaimana dijelaskan pada paragraf 21(b) adalah pembayaran dan penerimaan untuk:

o transaksi kartu kredit para nasabah;

o pembelian dan penjualan surat-surat berharga; dan pinjaman jangka pendek lain
dengan jangka waktu 3 (tiga) bulan atau kurang.
23 Arus kas yang berasal dari aktivitas suatu lembaga keuangan berikut ini dapat dilaporkan dengan dasar arus kas bersih:

o penerimaan dan pembayaran kas sehubungan dengan deposito berjangka waktu tetap;

o penempatan dan penarikan deposit pada lembaga keuangan lainnya; dan

o pemberian dan pelunasan kredit.

Arus Kas dalam Valuta Uang Asing

24 Arus kas yang berasal dari transaksi dalam valuta asing harus dibukukan dalam mata uang yang digunakan dalam pelaporan keuangan dengan menjabarkan jumlah mata uang asing tersebut menurut kurs pada tanggal transaksi arus kas.

25 Arus kas anak perusahaan di luar negeri dijabarkan berdasarkan kurs transaksi pada tanggal arus kas.

26 Arus kas dalam mata uang asing dilaporkan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 10 tentang Transaksi dalam Mata Uang Asing. Pernyataan tersebut memperkenankan digunakannya suatu kurs yang mendekati kurs sebenarnya. Sebagai contoh, kurs rata-rata untuk periode yang bersangkutan dapat digunakan untuk membukukan transaksi dalam mata uang asing atau penjabaran arus kas anak perusahaan luar negeri. Akan tetapi, tidak diperkenankan digunakannya kurs tanggal neraca untuk menjabarkan laporan arus kas anak perusahaan luar negeri.

27 Keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi yang timbul akibat perubahan kurs bukan merupakan arus kas. Namun demikian, pengaruh perubahan kurs terhadap kas dan setara kas dalam mata uang asing dilaporkan dalam laporan arus kas untuk merekonsiliasikan saldo awal dan akhir kas dan setara kas. Jumlah selisih kurs tersebut disajikan terpisah dari arus kas aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

Pos Luar biasa

28 Arus kas sehubungan dengan pos luar biasa harus diklasifikasi sebagai aktivitas operasi, investasi dan pendanaan sesuai dengan sifat transaksinya dan diungkapkan secara terpisah.

29 Arus kas yang menyangkut pos luar biasa diungkapkan secara tersendiri pada arus kas aktivitas operasi, investasi atau pendanaan dalam laporan arus kas, agar para pemakai dapat memahami hakekat dan pengaruhnya terhadap arus kas saat ini dan masa mendatang. Pengungkapan tersebut dilakukan sebagai tambahan dari pengungkapan terpisah mengenai hakekat dan jumlah dari pos luar biasa yang dipersyaratkan dalam Pernyataan Akuntansi Keuangan No. 25 tentang Laba atau Rugi Bersih Untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar dan Perubahan Kebijakan Akuntansi.

Bunga dan Dividen

30 Arus kas dari bunga dan dividen yang diterima dan dibayarkan, masing-masing harus diungkapkan tersendiri. Masing-masing harus diklasifikasi secara konsisten antar periode sebagai aktivitas operasi, investasi atau pendanaan.

31 Jumlah bunga yang dibayar selama suatu periode diungkapkan dalam laporan arus kas baik yang telah diakui sebagai beban dalam laporan laba rugi maupun yang dikapitalisasi menurut alternatif perlakuan yang diperkenankan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 18 tentang Akuntansi Bunga untuk Periode Konstruksi.

32 Bunga yang dibayar dan bunga serta dividen yang diterima oleh lembaga keuangan biasanya diklasifikasikan sebagai arus kas operasi. Namun demikian, bagi perusahaan lain belum ada kesepakatan mengenai klasifikasi arus kas ini. Bunga yang dibayarkan dan bunga serta dividen yang diterima dapat diklasifikasi sebagai arus kas operasi karena mempengaruhi laba atau rugi bersih. Sebagai alternatif, bunga yang dibayar dan bunga serta dividen yang diterima dapat diklasifikasi, masing-masing sebagai arus kas pendanaan dan arus kas investasi karena merupakan biaya perolehan sumber daya keuangan atau sebagai hasil investasi (return on investments).

33 Dividen yang dibayar dapat diklasifikasi sebagai arus kas pendanaan karena merupakan biaya perolehan sumber daya keuangan. Sebagai alternatif, dividen yang dibayar dapat diklasifikasi sebagai komponen arus kas dari aktivitas operasi dengan maksud untuk membantu para pengguna laporan arus kas dalam menilai kemampuan perusahaan membayar dividen dari arus kas operasi.

Pajak Penghasilan

34 Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan harus diungkapkan tersendiri dan diklasifikasi sebagai arus kas aktivitas operasi kecuali jika secara spesifik dapat diidentifikasikan sebagai aktivitas pendanaan dan investasi.

35 Pajak penghasilan atas pendapatan yang diterima dapat diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi, investasi, atau pendanaan dalam laporan arus kas. Walaupun beban pajak penghasilan (tax expense) dapat dengan mudah diidentifikasikan dengan aktivitas investasi atau pendanaan, arus kas yang bersangkutan seringkali tidak mudah diidentifikasikan dan dapat terjadi dalam periode yang berbeda dengan transaksi arus kas yang mendasarinya. Oleh karena itu, pajak yang dibayar biasanya diklasifikasikan sebagai arus kas dari aktivitas operasi. Namun demikian, jika arus kas pajak tersebut dapat diidentifikasikan dengan transaksi individual yang menimbulkan arus kas yang bersangkutan, maka arus kas tersebut diklasifikasi sebagai aktivitas pendanaan atau investasi, sesuai dengan jenis aktivitas tersebut. Apabila arus kas pajak dialokasikan pada lebih dari satu jenis aktivitas, maka jumlah keseluruhan pajak yang dibayar harus diungkapkan .

Investasi pada Anak Perusahaan

36 Apabila akuntansi untuk investasi pada perusahaan asosiasi atau anak perusahaan dibukukan dengan menggunakan metode ekuiti atau metode biaya perolehan, maka investor membatasi pelaporannya dalam laporan arus kas sejumlah arus kas yang terjadi antara investor dan investee, misalnya sejumlah dividen dan uang muka yang diterima.
Perolehan dan Disposal

37 Keseluruhan arus kas yang berasal dari perolehan dan pelepasan anak perusahaan atau unit bisnis lainnya harus diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasi sebagai aktivitas investasi.

38 Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan perolehan dan pelepasan anak perusahaan dan unit bisnis lainnya selama satu periode:

(a) jumlah harga perolehan atau pelepasan;
(b) bagian nilai perolehan atau pelepasan yang dibayarkan dengan kas dan setara kas.
(c) jumlah kas dan setara kas pada anak perusahaan atau unit bisnis yang diperoleh atau
dilepaskan; dan
(d) jumlah aktiva dan kewajiban selain kas atau setara kas pada anak perusahaan atau
unit bisnis yang diperoleh atau dilepaskan, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.

39 Penyajian tersendiri pengaruh arus kas dari akuisisi dan pelepasan anak perusahaan dan unit bisnis lainnya sebagai suatu pos tunggal, bersama-sama dengan pengungkapan tersendiri jumlah aktiva dan kewajiban yang diakuisisi akan membantu membedakan arus kas yang berasal dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan lainnya. Pengaruh arus kas dari pelepasan tidak boleh dikurangkan dari arus kas dalam rangka akuisisi.

40 Jumlah keseluruhan kas yang dibayarkan untuk pembelian atau diterima atas pelepasan tersebut dilaporkan dalam laporan arus kas setelah memperhitungkan dalam jumlah neto yaitu kas atau setara kas yang diperoleh atau dibayarkan.

Transaksi bukan Kas

41 Transaksi investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan kas atau setara kas harus dikeluarkan dari laporan arus kas. Transaksi semacam itu harus diungkapkan sedemikian rupa pada catatan atas laporan keuangan sehingga dapat memberikan semua informasi yang relevan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan tersebut.

42 Terdapat aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak mempunyai pengaruh langsung terhadap arus kas periode berjalan meskipun mempengaruhi struktur aktiva serta modal perusahaan. Tidak dimasukkannya transaksi bukan kas dalam laporan arus kas ini konsisten dengan tujuan laporan arus kas sebab transaksi tersebut tidak mempengaruhi arus kas dalam periode berjalan. Beberapa contoh transaksi non kas adalah:
o perolehan aktiva secara kredit atau melalui sewa guna usaha pembiayaan (finance
lease);
o akuisisi perusahaan melalui emisi saham; dan - konversi hutang menjadi modal.

Komponen Kas dan Setara Kas

43 Perusahaan harus mengungkapkan komponen kas dan setara kas dan harus menyajikan rekonsiiiasi jumlah tersebut dalam laporan arus kas dengan pos yang sama yang disajikan di neraca .

44 Karena keanekaragaman praktek pengelolaan kas dan perbankan dan agar sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku, perusahaan harus mengungkapkan kebijaksanaan yang dianut dalam menentukan komponen kas dan setara kas.

45 Pengaruh setiap perubahan dalam kebijaksanaan untuk menentukan komponen kas dan setara kas seperti misalnya perubahan dalam klasifikasi instrumen keuangan yang sebelumnya diperlakukan sebagai bagian dari portofolio investasi perusahaan, dilaporkan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 25 tentang Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar dan Perubahan Kebijakan Akuntansi.

Pengungkapan Lain

46 Perusahaan harus mengungkapkan jumlah saldo kas dan setara kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan dengan bebas, oleh perusahaan atau group usaha tersebut.

47 Dalam keadaan tertentu saldo kas dan setara kas yang dimiliki oleh perusahaan tidak dapat digunakan dengan bebas oleh group perusahaan. Misalnya, saldo kas dan setara kas milik anak perusahaan yang beroperasi di suatu negara yang memberlakukan lalu lintas devisa atau memberlakukan pembatasan hukum lainnya sehingga saldo kas tersebut tidak dapat dialihkan oleh anak perusahaan kepada induk perusahaan.

Pernyataan

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.2 terdiri dari paragraf 48-67. Pernyataan ini harus dibaca dalam konteks paragraf 1-47.

48 Perusahaan harus menyusun laporan arus kas sesuai dengan persyaratan dalam Pernyataan ini dan harus menyajikan laporan tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan (integral) dari laporan keuangan untuk setiap periode penyajian laporan keuangan .

Penyajian Laporan Arus Kas

49 Laporan arus kas harus melaporkan arus kas selama periode tertentu dan diklasifikasi menurut aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas operasi

50 Perusahaan harus melaporkan arus kas dari aktivitas operasi dengan menggunakan salah satu dari metode berikut ini:

(a) metode langsung: dengan metode ini kelompok utama dari penerimaan kas bruto dan
pengeluaran kas bruto diungkapkan; atau

(b) metode tidak langsung: dengan metode ini laba atau rugi bersih disesuaikan dengan
mengoreksi pengaruh dari transaksi bukan kas, penangguhan (deferral) atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi dimasa lalu dan masa depanf dan unsur penghasilan atau beban yang berkaitan dengan arus kas investasi atau pendanaan.

Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Investasi dan Pendanaan

51 Perusahaan harus melaporkan secara terpisah kelompok utama penerimaan kas bruto dan pengeluaran kas bruto yang berasal dari aktivitas investasi dan pendanaan, kecuali sebagaimana dijelaskan pada paragraf 21 dan 23 arus kas dilaporkan atas dasar arus kas bersih.

Pelaporan Arus Kas atas Dasar Arus Kas Bersih

52 Arus kas yang berasal dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan berikut ini dapat disajikan menurut arus kas bersih:

(a) penerimaan dan pengeluaran kas untuk kepentingan para pelanggan apabila arus kas
tersebut lebih mencerminkan aktivitas pelanggan daripada aktivitas perusahaan; dan

(b) penerimaan dan pengeluaran kas untuk pos-pos dengan perputaran cepat, dengan
volume transaksi yang besar, dan dengan jangka waktu singkat (maturity short).

53 Arus kas yang berasal dari aktivitas suatu lembaga keuangan berikut ini dapat dilaporkan dengan dasar arus kas bersih:

o penerimaan dan pembayaran kas sehubungan dengan deposito berjangka waktu tetap;

o penempatan dan penarikan deposit pada lembaga keuangan lainnya; dan

o pemberian dan pelunasan kredit.

Arus Kas dalam Valuta Uang Asing

54 Arus kas yang berasal dari transaksi dalam valuta asing harus dibukukan dalam mata uang yang digunakan dalam pelaporan keuangan dengan menjabarkan jumlah mata uang asing tersebut menurut kurs pada tanggal transaksi arus kas.

55 Arus kas anak perusahaan di luar negeri dijabarkan berdasarkan kurs transaksi pada tanggal arus kas.
Pos Luar Biasa

56 Arus kas sehubungan dengan pos luar biasa harus diklasifikasi sebagai aktivitas operasi, investasi dan pendanaan sesuai dengan sifat transaksinya dan diungkapkan secara terpisah.

Bunga dan Dividen

57 Arus kas dari bunga dan dividen yang diterima dan dibayarkan, masing-masing harus diungkapkan tersendiri. Masing-masing harus diklasifikasi secara konsisten antar periode sebagai aktivitas operasi, investasi atau pendanaan.

Pajak Penghasilan

58 Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan harus diungkapkan tersendiri dan diklasifikasi sebagai arus kas aktivitas operasi kecuali jika secara spesifik dapat diidentifikasikan sebagai aktivitas pendanaan dan investasi.

Perolehan dan Pelepasan (Disposal) Anak perusahaan dan Unit Bisnis lainnya

59 Keseluruhan arus kas yang berasal dari perolehan dan pelepasan anak perusahaan atau unit bisnis lainnya harus diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasi sebagai aktivitas investasi.

60 Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan perolehan dan pelepasan anak perusahaan dan unit bisnis lainnya selama satu periode:

(a) jumlah harga perolehan atau pelepasan;

(b) bagian nilai perolehan atau pelepasan yang dibayarkan dengan kas dan setara kas.

(c) jumlah kas dan setara kas pada anak perusahaan atau unit bisnis yang diperoleh atau
dilepaskan; dan

(d) jumlah aktiva dan kewajiban selain kas atau setara kas pada anak perusahaan atau
unit bisnis yang diperoleh atau dilepaskan, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.

Transaksi bukan Kas

61 Transaksi investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan kas atau setara kas harus dikeluarkan dari laporan arus kas. Transaksi semacam itu harus diungkapkan sedemikian rupa pada catatan atas laporan keuangan sehingga dapat memberikan semua informasi yang relevan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan tersebut.

Komponen Kas atau setara Kas

62 Perusahaan harus mengungkapkan komponen kas dan setara kas dan harus menyajikan rekonsiliasi jumlah tersebut dalam laporan arus kas dengan pos yang sama yang disajikan di neraca.

Pengungkapan Lain

63 Perusahaan harus mengungkapkan jumlah saldo kas dan setara kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan dengan bebas, oleh perusahaan atau grup usaha tersebut.

Masa Transisi

64 Pernyataan ini berlaku secara prospektif dan pada saat permulaan pelaksanaan Pernyataan ini bila disusun laporan keuangan komparatif, maka Laporan Arus Kas tidak wajib disusun secara komparatif.

Tanggal Efektif

65 Pernyataan ini berlaku untuk laporan keuangan yang mencakupi periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995. Penerapan lebih dini sangat dianjurkan.

PSAK NO. 2 – LAPORAN ARUS KAS

PSAK NO. 2 – LAPORAN ARUS KAS
LAMPIRAN 2 - Laporan Arus Kas untuk Lembaga Keuangan

Lampiran ini hanya ilustratif dan bukan merupakan bagian dari Pernyataan ini. Tujuan lampiran ini untuk mengilustrasikan penerapan Pernyataan untuk membantu dalam memperjelas artinya.

01 Contoh ini memperlihatkan jumlah periode berjalan. Jumlah yang menyangkut periode sebelumnya harus disajikan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berkaitan.

02 Contoh disajikan dengan menggunakan metode langsung.


BANK ABC
Laporan Arus Kas (Metode Langsung)
Tahun yang Berakhir 31 Desember 19-2


Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Penerimaan bunga dan komisi 28.447
Pembayaran bunga (23.463)
Pembayaran piutang yang telah dihapus 237
Pernbayaran kas pada karyawan dan pemasok (997)
----------
Laba operasi sebelum perubahan dalam aktiva operasi 4.224
(Kenaikan} Penurunan dalam Aktiva Operasi:
Dana jangka pendek (650)
Deposito untuk tujuan pengendalian moneter 234
Dana uang muka pada langganan (288)
Kenaikan bersih dalam piutang kartu kredit (360)
Surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan (120)
Kenaikan (Penurunan} dalam Hutang Operasi:
Deposito dari pelanggan 600
Sertifikat deposito yang diperjualbelikan (200)
Kas bersih dari aktivitas operasi sebelum pajak penghasilan 3.440
Pajak penghasilan (100)
----------
Arus kas bersih dari aktivitas operasi 3.340

Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Pelepasan anak perusahaan Y 50
Dividen yang diterima 200
Bunga yang diterima 300
Hasil penjualan surat berharga yang tidak diperjualbelikan 1.200
Pembelian surat berharga yang tidak diperjualbelikan (600)
Pembelian tanah, bangunan dan peralatan (500)
----------
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi 650

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Penerbitan modal pinjaman 1.000
Penerbitan saham prioritas oleh anak perusahaan 800
Pembayaran kembali pinjaman jangka panjang (200)
Penurunan bersih pinjaman lain (1.000)
Pembayaran dividen (400)
----------
Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan 200
Pengaruh perubahan kurs valuta kas dan setara kas 600
----------
Kenaikan bersih kas dan setara kas 4.790
Kas dan setara kas pada awal periode 4.050
----------
Kas dan setara kas pada akhir periode 8.840
=====

PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS

LAMPIRAN 1
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS

Lampiran ini hanya merupakan suatu ilustrasi dan bukan merupakan bagian dari Pernyataan. Tujuan lampiran ini adalah untuk mengilustrasikan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 2 tentang Laporan Arus Kas.

01 Contoh-contoh ini hanya menunjukkan jumlah pada periode berjalan.

02 Informasi dalam laporan laba rugi dan neraca disajikan untuk memperlihatkan penyusunan laporan arus kas dengan metode langsung dan tidak langsung. Untuk menyederhanakan, contoh neraca maupun laporan laba rugi terlampir tidak disajikan menurut persyaratan pengungkapan dan penyajian menurut standar akuntansi keuangan.

03 Informasi tambahan berikut juga relevan untuk menyusun laporan arus kas:

o semua saham anak perusahaan diperoleh dengan Rp 590.

Nilai wajar aktiva yang diperoleh dan hutang diasumsikan sebagai berikut:

- persediaan Rp 100
- piutang dagang Rp 100
- kas Rp 40
- tanah, bangunan dan peralatan Rp 650
- hutang dagang Rp 100
- hutang jangka panjang Rp 200

o Rp 250 diperoleh dari penerbitan modal saham dan Rp 250 diperoleh dari pinjaman jangka panjang

o beban bunga Rp 400, dan telah dibayar sebesar Rp 170 selama periode tersebut, Rp 100 yang merupakan beban bunga periode sebelumnya juga dibayar pada periode tersebut.

o dividen yang dibayarkan Rp 1.200

o hutang pajak pada awal dan akhir periode masing-masing sebesar Rp 400 dan Rp 1000. Selama periode disisihkan Rp 200 untuk tambahan pajak. Pajak yang terutang dari dividen yang diterima berjumlah Rp 100

o selama periode, perusahaan memperoleh tanah, bangunan dan peralatan dengan harga total Rp 1.250, Rp 900 diperoleh dari sewa guna usaha keuangan. Pembayaran kas sebesar Rp 350 untuk pembelian tanah, bangunan dan peralatan .

o pabrik dengan nilai buku Rp 80 dan akumulasi penyusutan Rp 60 dijual dengan harga Rp 20

o piutang dagang pada akhir 19-2 termasuk bunga piutang sebesar Rp . 1 00

PT ABC
Neraca Konsolidasi
Per 31 Desember 19-2 dan 19-1

dalam rupiah

Aktiva 19X2 19X1
===== =====
Kas dan setara kas 410 160
Piutang Dagang 1.900 1.200
Persediaan 1.000 1.950
Investasi Portfolio 2.500 2.500
Tanah, Bangunan & Peralatan 3.730 1.910
Akumulasi Penyusutan (1.450) (1.060)
--------- --------
Tanah, Bangunan & Peralatan (neto) 2.280 850
-------- --------
Jumlah Aktiva 8.090 6.660
==== ====
Kewajiban
Hutang Dagang 250 1.890
Hutang Bunga 230 100
Hutang Pajak Penghasilan 400 1.000

Hutang Jangka Panjang 2.300 1.040
-------- --------
Jumlah Kewajiban 3.180 4.030
-------- --------
Ekuitas
Modal Saham 1.500 1.250
Saldo Laba 3.410 1.380
-------- --------
Jumlah Ekuitas 4.910 2.630
-------- --------
Jumlah Kewajiban dan Ekuitas 8.090 6.660
==== ====
PT. ABC
Laporan Laba Rugi Konsolidasi
Tahun yang berakhir 31 Desember 19-2

dalam rupiah




Penjualan 30.650
Beban Pokok Penjualan (26.000)
------------
Laba Bruto 4.650

Penyusutan (450)
Beban Administrasi dan Penjualan (910)
Beban Bunga (400)
Penghasilan Investasi 500
Kerugian Selisih Kurs (40)
-------------
Laba Bersih Sebelum Pajak dan Pos Luar Biasa 3.350

Pos Luar Biasa - hasil penyelesaian asuransi gempa buml 180
-------------
Laba Bersih Setelah Pos Luar Biasa 3.530
Pajak Penghasilan (300)
-------------

Laba Bersih 3.230
=======

PT ABC
Laporan Arus Kas (Metode Langsung)
Tahun yang Berakhir 31 Desember 19-2

dalam rupiah

Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Penerimaan kas dari pelanggan 30.150
Pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan (27.600)
----------
Kas yang dihasilkan operasi 2.550
Pembayaran bunga (270)
Pembayaran pajak penghasilan (900)
----------
Arus kas sebelum pos luar biasa 1.380
Hasil dari asuransi karena gempa bumi 180
----------
Arus kas bersih dari aktivitas operasi 1.560

Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Perolehan anak perusahaan X dengan kas (Catatan A) (550)

Pembelian tanah, bangunan dan peralatan (Catatan B) (350)
Hasil dari penjualan peralatan 20
Penerimaan bunga 200
Penerimaan dividen 200
-----------
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi (480)

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Hasil dari penerbitan modal saham 250
Hasil dari pinjaman jangka panjang 250
Pembayaran hutang sewa guna usaha keuangan (90)
Pembayaran dividen * (1.200)
-----------
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan (790)
--------
Kenaikan bersih kas dan setara kas 290
Kas dan setara kas pada awal periode (Catatan C) 120
--------
Kas dan setara kas pada akhir periode 410
====

* Dapat juga dilaporkan sebagai arus kas operasi. Lihat paragraf 33.

PT. ABC
Laporan Arus Kas (Metode Tidak Langsung)
Tahun yang berakhir 31 Desember 19-2

dalam rupiah

Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Laba bersih sebelum pajak dan pos luar biasa 3.350
Penyesuaian untuk:
Penyusutan 450
Kerugian selisih kurs 40
Penghasilan investasi (500)
Beban bunga 400
---------
Laba operasi sebelum perubahan modal kerja 3.740
Kenaikan piutang dagang dan piutang lain (500)
Penurunan persediaan 1.050
Penurunan hutang dagang (1.740)
---------
Kas dihasilkan dari operasi 2.550
Pembayaran bunga (270)
Pembayaran pajak penghasilan (900)
---------
Arus kas sebelum pos luar biasa 1.380
Hasil dari penyelesaian asuransi gempa bumi 180
---------
Arus kas bersih dari aktivitas operasi 1.560

Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Perolehan anak perusahaan X dengan kas (Catatan A) (550)
Pembelian tanah, bangunan dan peralatan (Catatan B) (350)
Hasil dari penjualan peralatan 20
Penerimaan bunga 200
Penerimaan dividen 200
---------
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi (480)

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Hasil dari penerbitan modal saham 250
Hasil dari pinjaman jangka panjang 250
Pembayaran hutang sewa guna usaha keuangan (90)
Pembayaran dividen * (1.200)
---------
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan (790)
----------
Kenaikan bersih kas dan setara kas 290
Kas dan setara kas pada awal periode (Catatan C) 120
----------
Kas dan setara kas pada akhir periode 410
=====